
Profil PPID Bawaslu Kabupaten Purworejo
"Bawaslu Terbuka, Pemilu Tepercaya!"
Keterbukaan informasi publik merupakan elemen krusial dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap integritas pengawasan pemilu. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Purworejo hadir sebagai garda terdepan untuk menyediakan pelayanan informasi publik yang andal, profesional, transparan, dan inovatif di wilayah Kabupaten Purworejo.
Dasar Hukum & Komitmen Kelembagaan
Dalam memberikan pelayanan informasi, PPID Bawaslu Kabupaten Purworejo bergerak mandiri dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Tata kerja dan pengelolaan informasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Purworejo dipayungi oleh regulasi resmi:
- Peraturan Bawaslu RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu Provinsi, Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, dan Sekretariat Panwaslu Kecamatan.
- Peraturan Bawaslu RI Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Struktur Organisasi Tim Keterbukaan Informasi Publik
Berdasarkan Keputusan resmi terbaru melalui SK Nomor : 3/HK.01.01/K.JT-21/04/2026, berikut adalah susunan kepengurusan Tim Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten Purworejo:
1. Ketua Pembina
- Purnomosidi, S.Pt.
2. Tim Pertimbangan
- Rinto Haryadi, S.Sos.I
- Siti Dangiatus Solikhah, S.Sos.
- Widya Astuti, S.S., M.Par.
- Dumadi Tri Restiyanto, S.E., M.Si.
3. Atasan & Wakil Atasan PPID
- Atasan PPID: Supratikno, S.E., M.M.
- Wakil Atasan PPID: Johan Robbi Mahfus Zhafiri, S.H.
4. Pejabat PPID
- Eka Widi Astuti, S.E.
5. Petugas Layanan Informasi
Guna memastikan pelayanan informasi harian berjalan responsif dan optimal, tim didukung oleh staf pelayanan teknis berikut:
- Aji Bagus Ardiyanto, A.Md.
- Afilia Putri Jayanti, A.Md., S.I.
- Nur Intan Yunianti, S.H.
- Eva Prananingrum, S.H.
- Bayu Bijaksana, A.Md. Kom.
- Prita Lia Anggriana, S.E.
- Anis Makhrus, S.H.
- Gumido Wening R, S.P.
- Desilasari, S.H.I.
- Alfin Zidni, S.Pd.I.
- Delis Setiawan, S.H.
- Muhammad Hidayatulloh
- Ratna Sari Gayatri, S.H.
- M Noorsy Aziz M, S.Sos.
Sejarah & Perkembangan Layanan
Keterbukaan informasi di lingkungan Bawaslu dibentuk melalui proses adaptasi dan standardisasi yang berkelanjutan demi reformasi birokrasi:
- 2010 – 2011: Fase awal adaptasi UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) untuk membangun paradigma keterbukaan dalam budaya birokrasi pengawasan.
- 2012 – 2013: Penerbitan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2012 sebagai pedoman awal pelayanan informasi dan dokumentasi resmi.
- 2014 – 2015: Penguatan standardisasi operasional lewat penetapan berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP), mulai dari SOP Pelayanan Informasi, Penanganan Keberatan, Klasifikasi Informasi, hingga SOP Uji Konsekuensi.
- 2016 – Sekarang: Penyelarasan regulasi secara masif demi efisiensi pelayanan, peningkatan kapasitas SDM secara berkala, serta digitalisasi akses informasi agar semakin mudah dijangkau oleh masyarakat Purworejo.
Saluran Resmi & Layanan Informasi
Masyarakat dapat mengakses Informasi Berkala, Informasi Serta Merta, maupun Informasi Setiap Saat, serta mengajukan permohonan informasi melalui kanal resmi berikut:
- Website Utama: purworejo.bawaslu.go.id
- Media Sosial Resmi:
- TikTok: @bawaslupurworejo
- Instagram: @bawaslupurworejo
- X (Twitter): @bawaslupwr
- Facebook: Bawaslu Purworejo
- YouTube: Bawaslu Kabupaten Purworejo